SISPADES

BERITA

PENYUSUNAN DAN PENETAPAN PERDES TENTANG JENIS, KRITERIA UNSUR MASYARAKAT DALAM KEGIATAN PENGISIAN BPD HEGARMUKTI

30 Maret 2026 12 kali dibaca

PENYUSUNAN DAN PENETAPAN PERDES TENTANG JENIS, KRITERIA UNSUR MASYARAKAT DALAM KEGIATAN PENGISIAN BPD HEGARMUKTI

Pemerintah Desa Hegarmukti Gelar Rapat Penyusunan dan Penetapan Peraturan Desa tentang Jenis dan Kriteria Unsur Masyarakat dalam Tahapan Pengisian Anggota BPD Periode 2026–2034

Hegarmukti, 29 Maret 2026 — Pemerintah Desa Hegarmukti melaksanakan kegiatan Rapat Penyusunan dan Penetapan Peraturan Desa tentang Jenis dan Kriteria Unsur Masyarakat dalam Kegiatan Tahapan Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Hegarmukti Periode 2026–2034, yang bertempat di Aula Kantor Desa Hegarmukti, pada Sabtu, 29 Maret 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Desa Hegarmukti dalam mempersiapkan tahapan pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode masa bakti 2026–2034, agar pelaksanaannya dapat berjalan secara tertib, transparan, partisipatif, demokratis, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa Hegarmukti, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, unsur perempuan, serta unsur masyarakat lainnya yang memiliki keterkaitan dalam proses tahapan pengisian anggota BPD.

Dalam pelaksanaan rapat, para peserta melakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap substansi rancangan peraturan desa, khususnya yang berkaitan dengan penetapan jenis unsur masyarakat dan kriteria keterlibatan unsur masyarakat dalam kegiatan tahapan pengisian anggota BPD. Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan adanya keterwakilan masyarakat yang adil, proporsional, dan sesuai dengan karakteristik sosial kemasyarakatan Desa Hegarmukti.

Penyusunan dan penetapan peraturan desa ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Desa Hegarmukti dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik (good governance), khususnya dalam menjamin proses pembentukan lembaga desa yang memiliki legitimasi, representasi, dan akuntabilitas yang kuat.

Melalui forum musyawarah tersebut, seluruh peserta rapat turut memberikan saran, masukan, dan pandangan konstruktif terhadap materi yang dibahas. Dinamika pembahasan berjalan dengan baik dan penuh semangat kebersamaan, sehingga menghasilkan kesepahaman bersama terkait substansi peraturan desa yang akan dijadikan sebagai dasar hukum pelaksanaan tahapan pengisian anggota BPD Hegarmukti Periode 2026–2034.

Dengan ditetapkannya Peraturan Desa tentang Jenis dan Kriteria Unsur Masyarakat ini, diharapkan seluruh tahapan pengisian anggota BPD ke depan dapat berlangsung dengan lebih terstruktur, terarah, serta memiliki kepastian hukum yang jelas. Selain itu, regulasi ini juga diharapkan mampu menjadi pedoman bagi seluruh pihak yang terlibat agar proses pengisian anggota BPD dapat berjalan secara objektif, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat desa.

Pemerintah Desa Hegarmukti menegaskan bahwa keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama dalam menjalankan fungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa.

Oleh karena itu, proses pengisian anggota BPD harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya melalui tahapan yang terukur, partisipatif, dan berbasis regulasi yang jelas. Kegiatan rapat ini menjadi salah satu langkah awal yang sangat penting dalam mendukung terciptanya proses pengisian anggota BPD yang berkualitas dan sesuai dengan harapan masyarakat.

Kegiatan rapat berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh rasa tanggung jawab. Pemerintah Desa Hegarmukti berharap, melalui penyusunan dan penetapan peraturan desa ini, tahapan pengisian anggota BPD Hegarmukti Periode 2026–2034 dapat terlaksana dengan baik dan menghasilkan perwakilan masyarakat yang mampu menjalankan amanah secara profesional, aspiratif, dan bertanggung jawab demi kemajuan Desa Hegarmukti.

Chat

Silahkan Hubungi kami

Hubungi Kami